Istilah kafir dalam islam telah jelas maknanya,
secara ringkas adalah pembatal keimanan. Walaupun ada makna lain misalnya kufur
nikmat yang merupakan lawan kata syukur. Bila dikaitkan dengan agama lain
tentunya makna kafir adalah yang membatalkan keimanan seseorang.
Agama selain islam juga
menggunakan istilah kafir kepada orang yang tidak menganut agamanya. Lalu
bagaimana seharusnya orang islam memandang orang-orang yahudi dan nashrani?
Bolehkah kita mengkafirkan mereka?
Orang-orang Nashrani dan Yahudi
telah dikafirkan Allah dalam kitab-Nya, misalnya firman Allah:
“Orang-orang Yahudi berkata: “Uzair itu putera Allah” dan orang-orang Nashrani berkata: “Al-masih itu putera Allah”. Demikianlah itu ucapan mereka dengan mulut mereka, mereka meniru perkataan orang-orang kafir yang terdahulu. Dilaknati Allah mereka, bagaimana mereka sampai berpaling!” (QS. At Taubah: 30)
Dalam firmanNya yang lain
dinyatakan lebih jelas lagi kekafiran mereka:
“Sesungguhnya telah kafirlah
orang-orang yang berkata: “Sesungguhnya Allah itu ialah Al-masih putera
Maryam.” (QS. Al Maidah: 17)
Nabi Muhammad SAW pun bersumpah
telah memastikan mereka sebagai ashabun
nar (penghuni neraka). Beliau bersabda:
“Demi yang jiwa Muhammad berada di tanganNya, tidaklah ada seorangpun dari umat ini yang mendengar tentang aku, baik dia seorang Yahudi ataupun Nashrani lantas dia mati dan tidak beriman kepada wahyu yang aku diutus dengannya, melainkan dia kelak akan menjadi penghuni neraka”. (HR. Muslim)
Oleh sebab itu, seorang muslim
haruslah meyakini kekafiran mereka tanpa ada keraguan sedikitpun. Karena barang
siapa yang ragu terhadap kekafiran mereka atau membenarkan madzab mereka, maka
dia telah kafir.
Syaikhul Islam berkata,
“Barangsiapa yang berkeyakinan bahwa gereja-gereja itu adalah rumah Allah, dan
Allah disembah didalamnya serta apa yang dilakukan oleh orang-orang Yahudi dan
Nashrani adalah bentuk ibadah kepada Allah dan keta’atan kepadaNya, maka dia
telah kafir.” (nukilan dari buku Fatwa-fatwa terkini, darul haq, 1/44)
Maka siapapun yang menyeru
bahwa semua agama sama (sama-sama benar), dan meyakini mereka semua juga
menyembah Allah yang Esa, namun dengan jalan masuk ke dalam agama Nashrani atau
Yahudi, dengan perkataan ini mereka telah kafir. Hal ini karena perkataan
mereka menyelisihi Al Qur’an dan sunnah yang jelas dan gamblang mengkafirkan
ahlu kitab (Yahudi dan Nashrani).
Hendaknya orang yang berkata
demikian bertaubat kepada Rabbnya dari ucapan dusta ini dan mengumumkan secara
terang bahwa Yahudi dan Nashrani adalah kafir dan termasuk penghuni neraka, dan
wajib bagi mereka mengikuti Nabi Muhammad SAW, yang nama beliau telah tersurat
dalam kitab mereka (injil dan taurat). Wallahu’alam
ABOUT THE AUTHOR
Hello We are OddThemes, Our name came from the fact that we are UNIQUE. We specialize in designing premium looking fully customizable highly responsive blogger templates. We at OddThemes do carry a philosophy that: Nothing Is Impossible
0 komentar:
Posting Komentar